Penanaman Pohon di TPU
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung memastikan ribuan pohon keras dari berbagai jenis sudah ditanam di 12 kawasan tempat pemakaman umum atau TPU yang menjadi milik aset Pemerintah Kabupaten Bandung.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin mengatakan 12 titik kawasan TPU itu, di antaranya TPU Daraulin Margaasih, Pananjung Cangkuang, Tegalluar Bojongsoang, Manggahang Baleendah, Cikoneng Cileunyi, Cibodas Solokanjeruk, Eigendom Nagreg, Haminteu Soreang, Eigendom Arjasari dan Ciluncat Bandasari Cangkuang.
"Alhamdulillah, Disperkimtan sudah melaksanakan penanaman pohon di 12 TPU tersebut. Masing-masing TPU tidak kurang dari sekitar 200 pohon keras yang kita tanam," kata Enjang Wahyudin, Sabtu (9/5/2026).
Ia mengatakan penanaman pohon keras itu sebagai upaya untuk menghijaukan kawasan TPU. Selain untuk menghijaukan kawasan terbuka hijau, juga untuk mencegah terjadinya erosi maupun longsor di kawasan TPU dengan permukaan tanah lereng.
"Di 12 TPU yang sudah kita tanami itu dengan kapasitas 124.331 jiwa untuk mendukung kebutuhan pemakaman di Kabupaten Bandung. Saat ini baru terisi terisi 3.728 jiwa, sisanya 120.603 jiwa lagi. Sementara jumlah penduduk Kabupaten Bandung sebanyak 3,8 juta," kata Enjang Wahyudin.