Kadisperkimtan: Masalah Rutilahu Hasil Temuan Dewan akan Segera Ditindaklanjuti

Kab. Bandung. Balebandung.com — Mengenai temuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) saat Reses Masa Sidang III lalu oleh beberapa minggu lalu, dikatakan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, Ir. Erwin Rinaldi, itu merupakan bagian dari tugas dewan.

Selanjutnya, Erwin menambahkan, temuan itu akan menjadi laporan dinas dan disesuaikan dengan program yang menjadi prioritas karena ada penambahan data yang harus segera ditindaklanjuti.

“Kami berterima kasih atas temuan itu, dengan demikian program prioritas dinas bisa terealisasikan dengan baik,” katanya di gedung DPRD Kab. Bandung, Rabu (28/7/2021).

Mengenai berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menangani permasalahan tersebut, dia menjelaskan, akan ditempuh mekanismenya terlebih dahulu juga pendataan ulang.

Setelah itu, lanjut dia, akan diajukan melalui Musrembang tingkat kecamatan hingga tingkat Kabupaten Bandung. Jadi realisasinya adalah bagaimana dari hasil musrembang tersebut.

Namun ada juga yang menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti, ungkap dia, dan itu pun sama harus melalui proses terlebih dahulu juga dilakukan pengecekan kelapangan untuk penyesuaian.

“Mudah-mudahan masalah rutilahu di Kabupaten Bandung bisa segera teratasi dan warga bisa menempati rumah yang layak dan sehat,” ujar dia. [Kia].