Launching Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2022
Masih adanya masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni ini masih menjadi persoalan. Padahal rumah yang layak merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Disperkimtan hadir untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan diluncurkannya program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun 2022, Selasa (19/4).
Rumah Layak Huni dilihat dari aspek ketahanan bangunan/struktur, Kesehatan bangunan yang meliputi (pencahayaan, penghawaan, dan sanitasi), serta kecukupan ruang. Untuk menunjang fungsi rumah sebagai tempat tinggal yang layak saat ini Pemkab Bandung mempersiapkan pelaksanakan perbaikan Rutilahu sekitar 3.040 unit rumah dengan dana yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi, CSR, dan APBD Kabupaten Bandung.
Setelah melihat dan merasakan langsung kondisi di lapangan pada saat melakukan Bunga Desa (Bupati Ngamumule Desa) membuat Dadang Supriatna terdorong untuk melakukan penambahan perbaikan Rutilahu menjadi 7 ribu unit rumah per tahun. Caranya yaitu melalui semangat pentahelix dan menganggarkan perbaikan rumah sebanyak 6 unit per desa.