Percepat Persertifikatan Aset, Pemkab Bandung Jalin Kerjasama dengan BPN ,Tahun 2020 Targetkan 400 Sertifikat
Sebagai upaya mempercepat persertifikatan aset tanah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menjalin kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung.
Penandatanganan naskah perjanjian kerjasama tentang Persertifikatan Tanah Milik Pemkab Bandung tersebut, dilakukan oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung Erwin Rinaldi dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung Hadiat Sondara Danasaputra di Grand Sunshine Resort and Convention Soreang, Rabu (19/2/2020).
Turut menyaksikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung H. Teddy Kusdiana, yang dalam kesempatan itu juga sekaligus membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Hukum Pertanahan Pengamanan Tanah Milik Pemkab Bandung.
Sekda mengatakan permasalahan tanah hak milik pemkab di Kabupaten Bandung memang merupakan hal yang krusial.
“Kerjasama dan bimtek ini dilakukan, untuk mempercepat penertiban administrasi pertanahan, sekaligus sosialisasi persertifikatan. Karena dari sekitar 2.137 bidang tanah milik pemkab, baru sekitar 172 bidang yang sudah bersertifikat,” ungkap sekda.
Bimtek tersebut juga dilakukan, agar pelaporan terkait penatausahaan aset tetap memiliki akurasi dan akuntabilitas yang tinggi. Karena tertibnya aset milik pemerintah daerah (pemda), menjadi indikator tertibnya tata kelola Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Acare itu diikuti oleh para kepala perangkat daerah, camat, kasubag umum dan kepegawaian kecamatan, serta pengurus barang di lingkungan Pemkab Bandung.
Penertiban administrasi pertanahan sangat penting untuk dilakukan. Teddy Kusdiana menegaskan, sertifikat merupakan bukti sah kepemilikan aset tanah (aset tidak bergerak). “Ini untuk meminimalisir adanya gugatan di masa mendatang,” tegas Teddy Kusdiana.
Tahun 2020, pihaknya menargetkan sebanyak 400 sertifikat. Namun ketika berbicara tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan habis pada 2021 mendatang, tentunya target tersebut dirasa cukup berat.
“Mudah-mudahan dengan adanya bimtek ini, para peserta dapat lebih memahami tentang persertifikatan. Ditambah lagi adanya kerjasama dengan BPN, semoga proses persertifikatan bisa lebih cepat,” harap Teddy.
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan