Workshop Review & Monitoring Rencana Aksi Daerah Air Minum Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL)

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mencapai Universal Access, 100% akses air minum dan sanitasi pada tahun 2019. Sejalan dengan itu, UU No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah, menetapkan bahwa penyediaan layanan dasar, termasuk air minum dan sanitasi, merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.

Untuk dapat mengimplementasikan mandat konstitusionalnya dalam penyediaan air minum dan sanitasi, pemerintah daerah perlu untuk menyusun kebijakan dan strategi penyediaan air minum dan sanitasi secara komprehensif, jelas, terukur dan dapat dilaksanakan. Di samping itu, pencapaian Universal Access harus terinternalisasi dalam kebijakan penyelenggaraan pembangunan daerah, mulai dari kebijakan perencanaan sampai dengan pengendalian dan evaluasi. Kebijakan yang dimaksud termasuk kebijakan prioritas pemenuhan akses air minum dan sanitasi melalui berbagai program dan pendanaan yang masuk ke Kabupaten. Termasuk diantaranya kebijakan pemanfaatan APBD, Dana Desa, DAK Infrastruktur, DAK STBM fisik maupun non fisik, Hibah Air Minum Perdesaan, CSR dan lain-lain.

Dalam kerangka ini, pemerintah  Kabupaten Bandung telah menyusun Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) tahun Bandung sebagai instrument percepatan daerah dalam mencapai target Universal Access. RAD-AMPL merupakan rencana daerah dalam penyediaan pelayanan air minum dan penyehatan lingkungan untuk periode 5 (lima) tahun, berperan sebagai rencana pengembangan kapasitas daerah untuk perluasan program pelayanan AMPL serta pengadopsian pendekatan AMPL berbasis masyarakat. RAD-AMPL menjadi acuan bagi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab untuk bidang AMPL dan menjadi acuan bagi Pemda dalam pengembangan program AMPL selama periode 5 (lima) tahun.

Sehubungan dengan hal tersebut serta dalam rangka mengevaluasi pencapaian kinerja daerah dalam penyediaan air minum dan sanitasi, Pokja AMPL Kabupaten Bandung memandang perlu untuk melakukan review terhadap Dokumen RAD AMPL dalam rangka mengevaluasi kinerja pelaksanaan pembangunan bidang AMPL di Kabupaten Bandung sekaligus memantapkan rencana aksi daerah untuk pembangunan AMPL di masa-masa mendatang. Untuk itu, Pokja AMPL Kabupaten Bandung berencana untuk melaksanakan Workshop Review dan Monitoring RAD AMPL  dengan rencana kegiatan sebagaimana disampaikan pada kerangka acuan ini.