Belajar Kolaborasi di Pasir Mulya

Mendengar nama Pasir Mulya maka yang terbersit dalam pikiran adalah sebuah lokasi program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) di kaki Gunung Puntang Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Nama desa ini cukup familiar, karena pelaksanaan kegiatan PLPBK dianggap baik dan sesuai dengan tujuan program menata lingkungan permukiman berbasis masyarakat.

Ya, kalau kita ke Kampung Wangun maka akan tampak lingkungan permukiman yang kelihatan asri dengan perumahan berjajar dan tertata rapi, dilengkapi dengan sarana dan prasarana lingkungan jalan, drainase, air bersih, MCK, dan lain-lain. Di sisi lain, perilaku warga juga menjadi berubah, yang awalnya kurang memerhatikan kebersihan dan keindahan lingkungan permukiman menjadi sadar untuk selalu memelihara dan membangun lingkungan permukimannya sendiri.

Gambaran Pasir Mulya seperti di atas tentu bukan lagi hal baru, karena lokasi ini sudah cukup terkenal dan sering menjadi tujuan studi banding dari berbagai daerah. Tidak hanya dari Pulau Jawa, tetapi juga dari pulau-pulau lainnya seperti Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

Tulisan ini akan menyoroti sisi lain Pasir Mulya meskipun juga tidak terlepas dari keberhasilannya menata lingkungan permukiman yakni pembelajaran tentang membangun kolaborasi multipihak dalam menata lingkungan permukiman. Saat ini, jika kita mengunjungi Pasir Mulya, terdapat perkembangan-perkembangan yang belum ditemukan sebelumnya. Meskipun Program PLPBK telah selesai dilaksanakan akan tetapi pelaksanaan kegiatan di kawasan prioritas Kampung Wangun terus berlanjut dan semakin melengkapi keindahan kawasan serta sarana dan prasarana lingkungan juga terus bertambah. \"\"

 

Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata kegiatan-kegiatan dimaksud berasal dari berbagai sumber baik dari SKPD pemerintah Kabupaten Bandung maupun dari lembaga-lembaga pemerhati lingkungan. Menurut Korkot Kabupaten Bandung, banyak SKPD yang mengunjungi Kampung Wangun dan membuat kegiatan di tempat itu, apalagi Pasir Mulya begitu lekat di hati Bupati Bandung, dan sering mengunjungi lokasi tersebut, sehingga SKPD merasa penting untuk memastikan mereka juga punya kegiatan di lokasi tersebut.

Pada kenyataannya, keberhasilan PLPBK di Pasir Mulya tidak berhenti hanya sampai di desa tersebut, tetapi juga berimplikasi terhadap kegiatan penanganan kumuh di Kabupaten Bandung. Di tahun-tahun sebelumnya keseluruhan lokasi PLPBK di Kabupaten Bandung dipastikan mendapat sharing pendanaan secara tunai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) minimal Rp500 juta per kelurahan, yang umumnya diperuntukkan mendanai kegiatan rehab rumah. Bahkan pada tahun 2017, kegiatan PLPBK telah direplikasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) di enam kelurahan kawasan kumuh dengan konsep yang persis sama dengan PLPBK. Tidak hanya itu, bupati menegaskan bahwa kegiatan replikasi tersebut harus bisa berhasil seperti kegiatan di Pasir Mulya atau lokasi PLPBK lainnya.

Dalam perspektif kolaborasi, terdapat hikmah yang bisa dipetik dari pelaksanaan kegiatan PLPBK di Pasir Mulya. Pendampingan kolaborasi ternyata tidak melulu harus formal melalui audiensi dengan para pengambil keputusan di level Pemda. Kolaborasi ternyata juga bisa diciptakan dengan pelaksanaan kegiatan yang riil di lapangan. Membangun kepercayaan dan pemahaman stakeholder ternyata jauh lebih mudah ketika melihat hasil dibanding melalui media diskusi dan pertemuan-pertemuan formal.

Tidak menafikkan proses pemdampingan di tingkat kota, akan tetapi setelah pelaksanaan kegiatan PLPBK di Pasir Mulya proses membangun kolaborasi dengan semua pihak menjadi lebih mudah, karena stakeholder melihat langsung hasil pendampingan dan akhirnya terkesan dengan apa yang telah dilakukan.

\"\"

Persepsi ini semakin kuat terutama jika membandingkan beberapa pernyataan dari beberapa pejabat di kabupaten/kota lainnya, relatif senada. Seperti kebijakan Bupati Garut, yang meminta seluruh SKPD mengadopsi pendekatan PLPBK dalam melaksanakan kegiatan. Atau pernyataan Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya yang mewajibkan lurah dan camat serta mengimbau SKPD untuk mengunjungi Kelurahan Bantar Sari (Peraih Juara-2 “Zona Kece” yang diadakan oleh salah satu teve swasta nasional) sebagai salah satu inspirasi dalam dalam membangun kawasan perumahan dan permukiman.

Tulisan ini bermaksud menggambarkan proses membangun kolaborasi dalam perspektif yang lain, dan bukan tidak mungkin akan menginspirasi pola-pola pendampingan yang inovatif, terutama bagi Pemda yang masih sulit memahami program. Apalagi dikaitkan dengan rencana pemanfaatan dana BDI tahun 2017. Semoga bisa menjadi momentum untuk pelaksanaan kegiatan yang mampu berimplikasi pada tumbuhnya kepercayaan dan kesan baik dari semua pihak khususnya Pemda sebagai “nakhoda”.

\"\"

Skenario pendanaan skala kawasan yang akan dicairkan dalam waktu dekat diharapkan mampu melahirkan kegiatan-kegiatan penataan lingkungan yang berkualitas baik dan menjadi dasar membangun kolaborasi di masa-masa mendatang. Dalam perspektif ini, kecermatan dalam memilih kawasan permukiman yang akan diintervensi menjadi sangat krusial, sehingga akan lebih bijak jika pada tahun pertama pemanfaatan Bantuan Dana Investasi (BDI) Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) diarahkan kepada lokasi-lokasi yang jauh lebih siap dari segala aspek, baik fisik lingkungan maupun masyarakatnya. Pilihan lokasi intervensi sedapat mungkin mampu melahirkan kegiatan yang secara visual langsung terlihat perubahannya dibanding sebelum ada intervensi program.

Bisa dibayangkan, jika pelaku memiliki visi yang sama sampai di tim fasilitator maka Insyaa Allah di tahun 2017, di setiap kota/kabupaten akan lahir beberapa kawasan perumahan dan permukiman yang meningkat kualitasnya, minimal sejumlah Tim Faskel yang ada di kabupaten/kota tersebut. Dan jika harapan ini terwujud, Insyaa Allah akan membantu mewujudkan cita-cita besar kolaborasi dan menempatkan Pemda sebagai “nakhoda” dalam penanganan kumuh di kabupaten/kota masing-masing. [Jabar]

\"\"

Oleh:
Kamaruddin Andi Jemang
Team Leader
OC 4 Provinsi Jawa Barat
Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU)

Editor: Nina Razad

Sumber : http://kotaku.pu.go.id/wartadetil.asp?mid=8600&catid=3