Jadi Solusi! Serahterima PSU, Kang DS: Anggaran PSPKB Rp100 Juta Per RW Sudah Bisa Digunakan

JURNAL SOREANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menerima penyerahan prasarana sarana utilitas (PSU) Perumahan Komplek Bumi Kertamanah Permai, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Jumat 10 Mei 2024. PSU tersebut, diserahkan langsung panitia adhoc mewakili pengembang perumahan Bumi Kertamanah Permai kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna. Serahterima PSU tersebut dihadiri beberapa dinas, diantara Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkintan), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung. Baca Juga: Perbaikan Rutilahu! 3 Tahun Menjabat Bupati Bandung, Berikut Janji Politik yang Sudah Direalisasikan Kang DS Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran Forkopimcam Baleendah, Kelurahan Baleendah dan sejumlah tokoh masyarakat serta warga setempat. Dengan adanya penyerahan PSU tersebut, maka secara otomatis biaya pemeliharaan atau pembangunan menjadi tanggungjawab Pemkab Bandung. Sebelum penyerahan PSU, Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung melakukan komunikasi dengan Camat Baleendah dan menjelaskan ada 44 perumahan yang belum diserahkan PSU-nya ke Pemkab Bandung. Selain PSU Komplek Bumi Kertamanah Permai, Bupati juga menerima penyerahan PSU Perumahan Graha Sari Endah, Komplek Hegar Asri Residence, Malakasari Residence, Puri Matahari, Cigado Regency dan Pajagalan Asri Residence.  Selama tahun 2024, Kang DS menargetkan 100 perumahan yang akan menyerahkan PSU kepada Pemkab Bandung.

Dengan diserahterimakannya PSU, kang DS berharap menjadi keberkahan bagi semua pihak. Sebab, sebaik-baiknya manusia adalah bermanfaat bagi orang lain. "Saya sebagai Bupati bukan raja. Sebagai pelayanan semua masyarakat Kabupaten Bandung. Alhamdulillah, hari ini saya bisa bersilaturahmi di Perumahan Kertamanah dalam giat penyerahan PSU," kata kang DS kepada wartawan. Kang DS menjelaskan, sebelum adanya penyerahan PSU, warga setempat melakukan swadaya dengan iuran untuk melakukan pemeliharaan. Namun, setelah diserahterimakan tentu menjadi kewajiban pemerintah.  "Saat ini, kami selaku pemerintah daerah Kabupaten Bandung hadir di tengah-tengah masyarakat dalam penyerahan PSU ini," katanya. Secara historis, menurutnya, berjuang untuk melakukan proses penyerahan PSU itu bukan kali ini saja. Bahkan saat ia masih menjabat anggota DPRD Kabupaten Bandung. "Betul, sejak dulu saya sering datang ke Disperkimtan dan sempat bingung saat mau mengurus proses penyerahan PSU karena belum satu pun yang terealisasi. Sekarang almadulullah, sudah banyak yang diserahkan," akunya. Menurut kang DS, Saat itu, ketika PSU hendak diserahkan kondisi jalan harus bagus, drainase bagus, sertifikat harus ada dan begitu juga pengembangnya. "Saat itu, membuat saya bingung sehingga saya curhat," akunya.  Melihat perkembangan saat itu, orang nomor satu di Kabupaten Bandung mengungkapkan ada sesuatu yang tidak adil.

"Maka, begitu saya dipilih dan dilantik jadi Bupati Bandung, saya memanggil Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung untuk merubah atau memperbaiki peraturan dalam proses penyerahan PSU tersebut," tegasnya. Pada momen penyerahan PSU tersebut, kang DS mengapresiasi warga masyarakat Kabupaten Bandung yang taat pajak. Khususnya, warga di perumahan yang dinilai disiplin membayar pajak. "Disaat PSU ini belum diserahkan ke pemerintah daerah, maka program yang berkaitan dengan pembangunan maupun infrastruktur tidak bisa menggunakan dana APBD. Kecuali insentif RT dan RW yang saat ini sudah berjalan," katanya.  Atas dasar itu, lanjut kang DS, mulai Januari 2024 lalu, Pemkab Bandung mengeluarkan kebijakan melalu Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB). "Berapa program yang diberikan untuk PSPKB di setiap RW? Mulai Januari 2024, sebesar Rp100 juta per RW," katanya. Namun, untuk komplek perumahan yang PSU-nya belum diserahkan, tambah Kang DS, belum bisa menerima bantuan dari program PSPKB tersebut. "Maka, saya mengambil keputusan. Saya siap seluruh perumahan yang ada di Kecamatan Baleendah, PSUnya diserahterimakan kepada pemerintah daerah," harapnya.  Dengan demikian, tambah Kang DS, PSU Perumahan Bumi Kertamanah Permai dan perumahan lainnya, akan biayain pemerintah dalam proses pemeliharaan PSUnya.

"Setelah saya terima hari ini, maka program PSPKB sudah bisa dimanfaatkan oleh RW 16, Kelurahan Baleendah maupun RW lainnya di semua kelurahan," katanya. Oleh karena itu, Kang DS, menginstruksikan kepada Disperkimtan untuk mengajukan anggaran pemeliharaan pada APBD perumahan jika anggaran PSPKB per RW tidak mencukupi. "Insya Allah, sesulit apapun masalah, pasti ada solusinya. Saya selaku Bupati Bandung hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan solusi terbaik," pungkasnya.***