Dinas Perkimtan Kab. Bandung Telah Perbaiki 50.000 Unit Rutilahu
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bandung akan mendorong inovasi dan kolaborasi antara pemerintah dan swadaya serta pihak perusahaan untuk mencari solusi dala permasalahan perbaikan rumah tidak layak huni ( Rutilahu) bagi masyarakat kurang mampu.
Kerena sesuai dengan harapan Bupati Bandung, H. Dadang M Naser, S.Ip, M.Ipol, pola baru dalam pembangunan rutilahu di Kabupaten Bandung, diantaranya dengan inovasi kolaborasi, antara pemerintah, masyarakat serta perusahaan untuk menyelesaikan persoalan ini.
Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bandung, Ir. Erwin Rinaldi, M.Sc dan Bupati Bandung, H.M. Dadang M Naser, S.Ip, M.Ipol saat menyaksikan Pelatihan Character Building puluhan pegawai Dinas Perkimtan di Balai Diklat Pembangunan karakter SDM Transportasi, di Desa Cibodas, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung. (Foto/ saufat endrawan/ www.opininews.com)
“Selain dari APBN dan APBD, penyelesaian masalah ini bisa juga disokong dari CSR perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung,” ucap Dadang M Naser, kepada opininews..com, saat menghadiri Pelatihan Character Building Dinas Perkimtan, di Balai Diklat Pembangunan SDM Transportasi, Kementerian Perhubungan, di Desa Cibodas, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu.
Bupati juga berharap, jika kekuatan ketiganya digabung, masalah rutilahu akan teratasi dengan cepat, dibangun dan diperbaiki menjadi rumah layak huni dan dituntaskan secara bertahap.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bandung, Ir.Erwin Rinaldi, M.Sc, kepada opininews.com, Senin (1/10/2017) mengakui, keterbatasan anggaran untuk rutilahu membuat penanganan masalah menjadil lambat, melihat jumlah unit rutilahu yang masih banyak. Namun hal ini tidak menjadikan patah semangat, malahan menjadi tantangan yang harus dihadapi.
“Dari sekitar 70 ribu unit rutilahu yang harus diperbaiki di Kabupaten Bandung, tersisi 20 ribu unit yang harus segera diitangani. Tahun ini hanya ada anggaran sekitar Rp 24 miliar, sehingga hanya bisa untuk memperbaiki sekitar 2000 unit, karena anggaran untuk memperbaiki sekitar Rp.7.5 sampai 15 juta per rumah,” kata Erwin.
Erwin menuturkan, problem perbaikan rutilahu tersebut harus menjadi prioritas dan dikoordinasikan oleh provinsi dengan melibatkan swasta dan masyarakat dengan kualifikasi. Menurutnya, diperlukan kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR), sebagai bentuk kepedulian perusahaan yang ada untuk mendukung pembangunan.
“Kita akan dahulukan rutilahu yang menjadi prioritas, sesuai usulan pemerintah di kewilayahan, tahun 2017. Yang kan diperbaiki sebanyak 1000 unit rumah di 100 desa dari 30 kecamatan,” jelasnya.
Mengenai rutilahu, yang belum terlaporkan, pihaknya masih melakukan verifikasi pelaporan dari aparat wilayah. Erwin berharap aparat kewilayahan bisa proaktif melakukan peninjauan di wilayah kerja masing- masing.
“Untuk rutilahu yang belum tertangani agar segera melaporkan pada kami, sehingga akan dilakukan verifikasi dan pendataan untuk masuk pada program perbaikan RTLH, namun selanjutnya kita akan cek apakah sudah masuk dianggaran sekarang, jika belum akan kami alokasikan di anggaran perubahan atau di APBD murni tahun 2018,” jelas Erwin.
Erwin juga mengatakan, pada bulan September 2017 ini, Perkimtan Kabupaten Bandung juga telah menyelesaikan pembangun infrastruktur tempat tinggal sebanyak 35 kepala keluarga (Kk) di wilayah Kampung Legok Kole, Desa Rawa Bogo, Kecamatan Ciwidey. Perbaikan tersebut meliputi perbaikan sarana dan dan prasaran air bersih, serta penyedian MCK kumunal. ( adv )
Penulis : Saufat Endrawan
Sumber : http://www.opininews.com/2017/10/03/dinas-perkimtan-kab-bandung-telah-perbaiki-50-000-unit-rutilahu/