Disperkimtan dan Satpol PP Laksanakan Program Rutilahu

Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan)  bersama Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) melaksanakan program peduli linmas.

Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Bandung Rahmatullah Mukti Prabowo mengatakan, sebanyak empat aparat Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Desa Buniwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung mendapat bantuan perbaikan rumah.

Menurutnya, bantuan tersebut merupakan program Disperkimtan Kabupaten Bandung. Dalam merealisasikan program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Dalam hal tersebut, pihaknya bertindak sebagai Inisiator dan anggota limnas desa sebagai penerima manfaat program.

”Sengaja diberikan kepada anggota Linmas, sebab mereka sebagai garda terdepat keamanan lingkungan masyarakat disetiap kampung. Namun dalam hal ini, Linmas sebagai penerima manfaat dan Bidang saya sebagai inisiator,” kata Bowo, sapaan akrab Kabid Linmas saat dihubungi, Minggu (1/12).

Bowo menjelaskan, empat anggota Linmas Desa yang mendapat bantuan program perbaikan rumah tersebut adalah Engkos Kosasih (RT 02/15), Dadang (RT 04/02), Eddi Wijatma (RT 05/07) dan Momo (RT 02/01). Tak hanya mendapat bantuan material, namun mereka pun mendapat bantuan tenaga dari linmas Kabupaten Bandung dan anggota Linmas desa lainnya.

”Alhamdulillah, kami merasa senang. Sebab, ke empat anggota Linmas Desa Buniwangi sekarang mendiami rumah yang layak dan nyaman,” tuturnya.

Bowo menambahkan, kegiatan tersebut merupakan salah satu bukti nyata linmas sebagai garda terdepan dalam memberi ketentraman di masyarakat. Namun untuk memberikan ketentraman bagi masyarakat, anggota linmas pun sudah selayaknya memiliki ketentraman pribadi.

Salah satu ketentraman tersebut tidak bisa dipungkiri adalah kondisi rumah yang memang harusnya layak untuk dihuni. ”Alhamdulillah dengan program tersebut, bisa semakin memotivasi mereka dalam meningkatkan pengabdian pada masyarakat,” pungkasnya. (rus)