Optimis! Sesuai Program Kerja Bupati Bandung, Bidang Pengembangan Kawasan Pemukiman Atasi Wilayah Kumuh
JURNAL SOREANG - Untuk meningkatkan kualitas kelestarian perumahan dan kawasan, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Perumahan, Kawasan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) memiliki Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK).
Sesuai dengan program Bupati Bandung, Disperkimtan melalui Bidang Pengembangan Kawasan Pemukiman sudah melakukan pemetaan RP2KPKPK.
Hal tersebut dikatakan Deris Krisdewanto, Kabid Pengembangan kawasan pemukiman, menurutnya, pihaknya terus melanjutkan program sesuai dengan program bupati Bandung.
"Sesuai dengan program kerja pak Bupati, kami terus melakukan pengembangan, penataan di kawasan kumuh," kata Deris saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 15 November 2021.
Deris yang didamping kasi Penataan dan Pengendalian Kawasan Kumuh menjelaskan, dirinya baru satu pekan menduduki jabatan Kabid Pengembangan Kawasan dan pemukiman. Oleh karena itu, pihaknya akan melanjutkan program segala prioritas Disperkimtan.
"Ya, saya kurang dari satu pekan menjabat Kabid ini. Namun, untuk rencana program ke depan disesuaikan dengan program kerja pak Bupati," jelasnya.
Menurut Deris, beberapa waktu lalu, pihaknya mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh Kementerian Pekerjaann Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang diwakili oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat.
"Ya, beberapa hari lalu sudah melakukan FGD yang diikuti Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang termasuk dalam Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (POKJA PKP) Kabupaten Bandung, dan Seluruh Kecamatan," akunya.
Dalam FGD tersebut, kata Deris, disampaikan program dan dokumen RP2KPKPK. Hal itu, agar pendataan titik tersampaikan dengan jelas.
“Penyusunan Dokumen RP2KPKPK Kabupaten Bandung, sangat penting sekali, dikarenakan pendataan titik-titik kumuh yang ada di setiap desa dan kelurahan," katanya.
"Dokumen ini, nantinya bisa dipakai oleh Pemerintah Kabupaten Bandung untuk kegiatan dinas-dinas yang memerlukan, baik di dinas kami sendiri ataupun dinas yang berkaitan dengan masyarakat langsung khusus nya di bidang Perumahan dan Permukiman” akunya.
Lebih lanjut Deris menambahkan, sebelum melakukan penyusunan RL2KPKPK, pihaknya sudah melakukan survei di beberapa lokasi di seluruh wilayah Kabupaten Bandung.
“Betul, dalam penyusunan dokumen RP2KPKPK, selain survei dan Kunjungan lapangan di lokasi Kumuh. Juga melakukan verifikasi, dan juga memalukan koordinasi dengan berbagai pihak," katanya.
Dengan demikian, kata Deris, pihaknya memiliki optimistis dalam peningkatan penataan kawasan kumuh di seluruh wilayah Kabupaten Bandung.
"Sangat optimis bisa menangani, dengan catatan dilakukan melalui lintas sektor SKPD. Semoga dengan didorongnya Konsep Pembangunan pentahelix dapat mempercepat penuntasan permukiman kumuh," tegasnya.
Melalui konsep 5 unsur pentahelix, kata Deris, penanganan kawasan kumuh akan segera teratasi.
"Konsep Pentahelix, melalui 5 unsur Kekuatan Pemerintahan, Akademisi, Pelaku Usaha, Masyarakat dan Media. Penanganan kawasan kumuh, segera teralisasi," tegasnya.
Lebih lanjut, Deris mengatakan, sampai akhir tahun 2020 lalu, luasan kumuh Prioritas Kabupaten Bandung di luas 567,03 Hektare atau setara dengan 0,32 luas wilayah.
"Semoga penanganan Permukiman Kumuh menjadi program segala prioritas Pemkab Bandung, dan dapat diturunkan sesuai target pertahunnya," pungkasnya.***