Penataan Taman dan Alun-Alun Dorong Pola Hidup Sehat Masyarakat
SOREANG – Sesuai dengan program kerja pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, dalam meningkatkan pola hidup sehat masyarakat dan pembangunan yang maju, mandiri dan berdaya saing. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan ( Disperkimtan) terus melaksanakan program kerja reguler tahun 2019.
Kabid Pertamanan dan Pemakaman pada Disperkimtan Kabupaten Bandung Erna Marlena mengatakan, Untuk meningkatkan angka kebahagiaan masyarakat, pada tahun 2019 sedang melaksankan penataan alun-alun kecamatan Cicalengka, Soreang dan Taman danalaga Ciwidey. Selain itu, pada tahun 2020, Ia berencana membangun taman-taman lingkungan RW.
”Sejauh ini penataan ketiga alun-alun sedang berjalan, progresnya sudah sekitar 10 persen. Walau demikian, kami optimis semuanya bisa selesai sesuai dengan rencana. Pasti akhir tahun 2019, semuanya sudah selesai dan bisa dimanfaat masyarakat,” kata Erna saat ditemui di ruangkerjanya di Soreang, belum lama ini.
Menurutnya, penataan alun alun cicalengka dan Soreang merupakan salah satu program unggulan di Bidangnya tahun ini. ”Untuk pagu anggaran revitalisasi Alun-alun Cicalengka Rp 9 M dan di Soreang Rp 6 M. Untuk fisiknya kurang lebih di Cicalengka Rp 8,55 M dan Soreang Rp 5,8 M. Kebetulan arahan dari Gubernur ternyata sama dengan kita. Artinya alun-alun tersebut, nantinya akan multifungsi,” katanya.
Erna menjelaskan, selain sarana pelengkap ruang terbuka tersebut. Pihaknya juga akan membangun sarana yang kekinian diantaranya, spot selfi dengan tetap menonjolkan estetika. ”Jadi konsepnya jelas. Satu desain, satu kesatuan. Harus mencerminkan kearifan lokal. Kalau di bangun, kedepannya masyarakat harus terlibat dalam pemeliharaan,”jelasnya.
Erna menambahkan, selain memiliki program penataan alun-alun. Pada tahun 2020 mendatang, pihaknya akan membangun taman lingkungan RW. ” Sejauh ini sudah ada 7 lokasi yang mengajukan melalui musrenbang 2019,” akunya.
Lebih lanjut Erna menjelaskan, pembangunan taman-taman lingkungan RW tersebut, akan dilaksanakan di 2020 nanti. Pengajuan taman-taman lingkungan tersebut diajukan masyarakat dan pemerintahan Desa melalui musrembang, sesuai dengan standard dan klasifikasi taman. Pada pelaksanaanya nanti, ada dua tipe, tipe 1 dan 2 dilihat dari luas dan fasilitas pendukungnya.
”Tipe 1 itu nilainya Rp 50 juta dan tipe 2 nilainya Rp 80 juta, jadi nantinya dilihat dari luas lahan dan fasilitas pendukung tamannya. Selain tanaman, pemasangan pavingblock dan playground untuk bermain anak-anak,” pungkasnya. (rus)