Optimalkan Program Unggulan Bupati Bandung, Disperkimtan Usung PESANKU yang BEDAS Berkelanjutan

JURNAL SOREANG - Dalam rangka mewujudkan visi pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk mewujudkan Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (BEDAS).

Salah satu misinya, mengoptimalkan pembangunan daerah berbasis partisipasi masyarakat yang menjunjung tinggi kreatifitas dalam bingkai kearifan lokal dan berwawasan lingkungan.

Hal tersebut dikatakan Gerry Sundana kepala Bidang Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN), Kabupaten Bandung. 

Menurutnya, untuk mencapai hal tersebut, pihaknya meluncurkan Program Penataan Kawasan Permukiman Kumuh yang Bersih dan Sejahtera (PESANKU BEDAS).

"Program ini bertujuan untuk mengurangi kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Bandung dengan cara Meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman kumuh," kata Gerry saat ditemui Jurnal Soreang di ruang kerjanya, Rabu 20 Desember 2023.

Selain itu, lanjut Gerry, untuk mencegah perumahan dan permukiman agar tidak menjadi perumahan atau permukiman kumuh, baik sebelum menjadi kumuh ataupun agar tidak kembali kumuh pasca intervensi kegiatan.

Hal tersebut, kata Gerry, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 02/PRT/M/2016 Tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh ada 7 indikator kumuh.

"7 indikator perumahan dan permukiman kumuh yaitu, Bangunan Gedung, Jalan Lingkungan, Penyediaan Air Minum, Drainase Lingkungan, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan Persampahan dan Proteksi Kebakaran," jelasnya.

Lebih lanjut Gerry mengatakan, dalam upaya peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh di Kabupaten Bandung, Bupati Bandung telah menandatangani Peraturan Bupati nomor 69 tahun 2023 tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman kumuh yang mengatur tentang sinergitas dari berbagai stakeholder dalam meningkatkan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

Berdasarkan SK Kumuh nomor 663/Kep.709-Disperkimtan/2021 tersebut, luas perumahan dan permukiman kumuh di Kabupaten Bandung adalah 567.03 Hektare sampai dengan tahun 2022, luas perumahan dan permukiman kumuh di tersisa 405.14 Hektare dan pada tahun 2023 telah berkurang sebanyak 70.86 hektare sehingga luasan kumuh menjadi 334.46 Hektare.

"Capaian pengurangan luas kawasan permukiman kumuh ini, merupakan hasil kegiatan penataan perumahan dan permukiman kumuh bersumber dari berbagai anggaran tahun 2024 melalui PESANKU BEDAS," akunya.

 Dengan program tersebut, pihaknya berencana untuk melaksanakan kegiatan penataan kawasan permukiman kumuh dan penataan kawasan permukiman berkelanjutan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

"Kegiatan ini tidak hanya melakukan penataan sektor fisik, tetapi juga melakukan penataan di bidang sosial dan ekonomi lingkungannya," katanya.

Penataan kawasan permukiman berkelanjutan tersebut, bertujuan untuk mencegah kawasan permukiman menjadi kumuh. Sehingga tertata dengan baik melalui sistem kearsipan lokal dan lingkungan.

"Jadi, kita tidak hanya melakukan kegiatan pembangunan lingkungannya saja. Tetapi, juga mengupayakan agar kehidupan sosial dan ekonomi warga sekitar pun menjadi meningkat,” harapnya.

 Gerry menambahkan, dengan suksesnya program penataan kawasan pemukiman kumuh pada tahun 2023. Pihaknya, sudah merencanakan inovasi program yang akan direalisasikan di tahun 2024 nanti.

“Tahun 2024, kami berencana menyusun dokumen RP3KP Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang merupakan grand design perencanaan agar pembangunan dan pengembangan lebih terarah dan tepat sasaran," akunya.

Dengan upaya yang dilakukan Disperkimtan melalui bidang kawasan permukiman dan kontribusi dari berbagai pihak, baik POKJA PKP, Forum PKP kabupaten Bandung diharapkan program “PESANKU yang BEDAS” dapat mewujudkan kawasan permukiman yang berkelanjutan.

"Saya optimis dengan adanya kontribusi dari berbagai pihak, program PESANKU yang BEDAS bisa dilakukan Disperkimtan secara berkelanjutan," pungkasnya.***

Â