Penerimaan Penghargaan SAKIP dan SASTRA SANGKARA
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bandung pada hari Senin, 26 September 2022 bertempat di gedung Moh Toha Kompleks Pemkab Bandung mendapatkan penghargaan dari Bupati Bandung H.M Dadang Supriatna S.IP., M.Si dengan predikat A pada evaluasi internal sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan pemerintah kabupaten Bandung tahun 2022 . Penghargaan ini diberikan pemerintah kabupaten Bandung untuk memberikan motivasi dan penghargaan atas kinerja setiap instansi pemerintah khususnya di Kabupaten Bandung.
Ada lima komponen manajemen kinerja yang dievaluasi pada kegiatan evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja.
Evaluasi penerapan manajemen kinerja juga meliputi penerapan kebijakan penyusunan dokumen perjanjian kinerja (PK), indikator kinerja utama (IKU), rencana strategis (Renstra), dokumen rencana kinerja tahunan (RKT) dan dokumen terkait lainnya. Oleh karena itu seluruh komponen ini akan diupayakan terus tercapai, agar tata kelola pemerintahan daerah semakin baik.
Selain penghargaan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP), pada kesempatan yang sama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan juga mendapatkan peringkat 3 penghargaan Sastra Sangkara pada pelaksanaan pengawasan arsip dinamis perangkat daerah kabupaten Bandung tahun 2022. Pengawasan kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan. Pengawasan kearsipan dapat mewujudkan pengelolan arsip yang lebih baik. Selain itu dengan adanya budaya tertib arsip yang berkesinambungan sesuai prinsip, kaidah dan standar kearsipan serta perundang-undangan, dapat mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan menjaga memori bangsa.